Pernikahan di Jepang Setelah Virus Corona

Dengan adanya pandami virus corona di seluruh dunia membuat berbagai sektor kehidupan menjadi lumpuh. Salah satunya dalah kegiatan pernikahan. Banyak orang di seluruh dunia menunda pesta pernikahannya karena khawatir akan menjadi sumber penyebaran virus coronna.

Tak terkecuali di Jepang. Namun hal ini mulai berubah sejak Jepang melepaskan kondisi darurat di Jepang, maka kegiatan-kegiatan mulai kembali berkutat. Tak terkecuali kegiatan pernikahan. Dikutip dari Japantoday. Watabe Wedding Firm merupakan salah satu perusahaan yang mengatur pernikahan di Jepang membagikan beberapa peraturan yang berubah dalam melaksanakan pernikahan dalam masa panademi.

Pernyewaan Gaun

Gaun merupakan salah satu item penting dalam upacara pernikahan. Seringkali wanita memiliki impian untuk memakai wedding dress sejak mereka kecil. Karena wedding dress cukup mahal banyak orang Jepang yang melakukan penyewaan. Oleh karena banyak orang yang bisa dan berminat mencoba gaun, sehingga perusahaan membuat aturan tiap gaun yang selesai dicoba harus didisinfektan terlebih dahulu sebelum dicoba oleh orang lain.

Make Up

Untuk make up, selain Make Up Artist yang harus memakai masker dan face shield. Para make up artist juga harus beralih menggunakan brush, sponge dan barang barang sekali pakai dalam merias pengantin. Hal ini untuk menjaga para pengantin.

Cincin Pernikahan

Pada lazimnya acara pernikahan, cincin dari pasangan yang menikah akan dipegang oleh bestman atau penghulu pernikahan. Namun untuk menghindari dipegang oleh orang lain selain pasangan yang akan menikah, maka cincin pernikahan akan dipasang di altar pernikahan terlebih dulu sebelum acara pernikahan dilakukan.

Tamu dalam Pesta Pernikahan

Para tamu diharapkan untuk tetap menjaga jarak satu sama lain. Selain itu kebiasaan orang Jepang untuk saing mengisi gelas untuk sementtara ditiadakan untuk menghindari penularan.

Bagaimana menrutu kalian? Apakah kondisi ini cukup untuk mencegah penularan covid 19? Yuk berikan komentar kalian pada kolom di bawah.

Daniel Hermawan